assalamu'alaikum.......kawan. ini sekedar informasi sekilas tentang zakat fitrah.
ini cuma ulasan singkatnya saja.........
oke.....langsung saja. check it out
Zakat Fitrah
Zakat fitrah yaitu zakat yang diwajibkan pada akhir
puasa Ramadhan bagi setiap muslim, baik anak kecil maupun dewasa, baik
laki-laki maupun perempuan dan baik orang merdeka maupun hamba sahaya. Zakat bisa
berupa makanan pokok suatu negeri, misalnya makanan pokok beras, jagung, sagu
dan gandum, maka zakatnya makanan pokoknya apakah itu beras, atau jagung atau
sagu ataukah gandum.
Dan waktu wajibnya zakat itu di mulai ketika terbenamnya matahari pada
malam bulan Syawal (malam Idul Fitri) sampai sebelum sholat hari raya Idul Fitri. Akan tetapi, di sisi lain para ulama’
sepakat zakat fitrah boleh dikeluarkan sebelum waktunya, yaitu sejak awal bulan
Ramadhan. Namun, jika zakat fitrah dikeluarkam sesudah Idhul Fitri tidak
termasuk zakat fitrah tetap merupakan sodaqoh biasa. Jumlah besarnya zakat
fitrah yaitu + 2,5 kg.
Untuk sejarah singkatnya, zakat fitrah mulai diwajibkan pada umat islam di tahun dua Hijriyah. Sedangkan zakat Fitrah bertujuan :
1.
Menyucikan orang yang berpuasa dari ucapan kotor dan
perbuatan yang tidak berguna,
2.
Memberi makan pada orang-orang miskin dan mencukupi
kebutuhan mereka pada hari raya Idul Fitri.
segitu dulu ya..
hehe
Wassalamu'alaikum...
0 opmerkings:
Plaas 'n opmerking